Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kab. Asahan Tahun 2021-2026 di Zona 1 bertempat di Kantor Camat Rawang Panca Arga. Zona 1 terdiri dari Kecamatan Rawang Panca Arga, Kecamatan Meranti, Kecamatan Pulo Bandring, Kecamatan Air Joman, Kecamatan Silo Laut. Tampak hadir dalam Acara tersebut Bupati Asahan H.Surya B.Sc, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda Asahan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perikanan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Para Camat dan Kepala Desa.

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor