Kabupaten Asahan menghadiri Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 di Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Asahan dan beberapa pejabat Bappeda Kabupaten Asahan serta diterima oleh Kepala Bappelitbangsu yang diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangsu.
Fasilitasi tersebut merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai sarana sinkronisasi prioritas Kabupaten Asahan dengan prioritas Nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
