Pada Hari Senin, 26 Februari 2024, Sekretaris Bappeda menghadiri Rapat Banmus DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD di Ruang Rapat Madani DPRD Kab.Asahan, adapun hasil rapatnya:
1. Pembahasan Ranwal RPJPD tidak dilakukan, diserahkan ke Pemkab.
2. Paripurna Penetapan Pokir dilakukan setelah Musrenbang, DPRD akan menyampaikan hasil penetapan pokir secara tertulis kepada Pemkab.
3. Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023 dijadwalkan 12 Maret 2024.
4. Pembahasan LKPJ 2023 tanggal 12 s/d 25 Maret 2024.
