Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Sekretaris Bappeda menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Asahan Tahun 2023 yang disampaikan oleh Bupati Asahan kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Pada penyampaiannya LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini, Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Bupati juga menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023, Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. “Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,
 
lkpj_2023
 
penyampaian_LKPJ

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor