Bappeda Kabupaten Asahan melaksanakan rapat Pembahasan Draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 7 s/d 9 Februari 2023 di Aula e-Planning. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda dan dihadiri oleh seluruh kabid dan Fungsional Bappeda serta Fungsional Perencana seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan.
Bappeda membahas seluruh LKPJ dari OPD dan Kecamatan, dalam pembahasan ini hanya memperbaiki Draft LKPJ yang dibuat oleh Fungsional Perencana. Draft LKPJ harus sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Namun masih banyak Kecamatan yang membuat Draft LKPJ tidak sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. OPD dan Kecamatan harus segera memperbaiki Dfart LKPJ seuai dengan yang disampaikan oleh Bappeda agar tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Kterangan Pertanggungjawaban Bupati Asahan Tahun Anggaran 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penyampaian LKPJ ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya dengan waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

