Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Persetujuan Permohonan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Republik Indonesia, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Jumat (28/08/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Asahan dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan data sosial dan ekonomi dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan permohonan data DTSEN yang diajukan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kementerian PPN/Bappenas RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil persetujuan tersebut sekaligus memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai pemanfaatan data DTSEN sebagai salah satu sumber data dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa data memiliki peranan yang sangat penting dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data yang berkualitas akan membantu pemerintah dalam memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga kebijakan yang dirumuskan dapat benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Perencanaan pembangunan harus didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya DTSEN yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, kita berharap proses perencanaan pembangunan dapat semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kepala Bapperida Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DTSEN merupakan bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola data sosial dan ekonomi secara nasional. Pemanfaatannya di tingkat daerah diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan identifikasi dan penentuan sasaran berbagai program pembangunan, khususnya program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bapperida juga menekankan bahwa pemanfaatan DTSEN tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat memahami fungsi dan mekanisme pemanfaatan data sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan masing-masing.
“Yang paling penting adalah bagaimana data yang kita peroleh ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai data hanya menjadi dokumen, tetapi harus benar-benar digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan menentukan intervensi pembangunan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, perangkat daerah juga diberikan pemahaman mengenai hasil persetujuan permohonan data DTSEN, termasuk ruang lingkup pemanfaatan data dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaannya. Pemanfaatan data harus tetap dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mendukung penyusunan kebijakan, keberadaan data DTSEN diharapkan dapat memperkuat proses penentuan sasaran program dan kegiatan pembangunan. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah dapat meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.
Bapperida Kabupaten Asahan sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam bidang perencanaan pembangunan akan terus mendorong agar pemanfaatan data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based planning) dan berorientasi pada hasil.
Pemanfaatan DTSEN juga diharapkan dapat memperkuat keterpaduan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang direncanakan dapat memiliki dasar yang jelas serta dapat diukur pencapaian dan manfaatnya bagi masyarakat.
Kepala Bapperida Kabupaten Asahan mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dalam pemanfaatan data serta tidak berjalan sendiri-sendiri dalam melakukan perencanaan. Integrasi data antarperangkat daerah dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan yang komprehensif dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih utuh.
“Sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan. Kita ingin agar data yang tersedia dapat digunakan bersama sebagai dasar perencanaan, sehingga tidak terjadi perbedaan sasaran maupun data dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan data yang sama dan pemahaman yang sama, diharapkan kebijakan yang dihasilkan juga semakin tepat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapperida Kabupaten Asahan berharap seluruh peserta dapat memahami hasil persetujuan permohonan data DTSEN serta mampu mengoptimalkan pemanfaatannya dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Penguatan kualitas data diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Dengan tersedianya data sosial dan ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara tepat, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Data diharapkan menjadi landasan utama dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Kegiatan Sosialisasi Hasil Persetujuan Permohonan Data DTSEN berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama di antara perangkat daerah dalam pemanfaatan data, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan yang lebih tepat sasaran, berbasis data, terintegrasi, dan berkelanjutan.