Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Percepatan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Kamis (20/08/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah, sekaligus memastikan setiap anak di Kabupaten Asahan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Tim Koordinasi Percepatan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Kehadiran berbagai perangkat daerah dalam rapat ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan ATS yang memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan keluarga, hingga kondisi masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis dalam mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Asahan, mulai dari pemutakhiran dan validasi data ATS, identifikasi faktor penyebab anak tidak bersekolah, pemetaan kelompok sasaran, hingga penyusunan intervensi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
Bapperida Kabupaten Asahan menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan penanganan Anak Tidak Sekolah. Data yang valid diperlukan sebagai dasar dalam menentukan sasaran program dan kegiatan, sehingga intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Selain pendataan, rapat juga menjadi forum untuk membahas berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah maupun anak yang berpotensi mengalami putus sekolah. Faktor ekonomi keluarga, kondisi sosial, akses terhadap layanan pendidikan, lingkungan keluarga, serta berbagai persoalan lainnya menjadi perhatian dalam merumuskan langkah penanganan.
Penanganan Anak Tidak Sekolah pada dasarnya merupakan persoalan yang bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya penyelesaiannya tidak dapat hanya mengandalkan sektor pendidikan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan setiap permasalahan yang menjadi penyebab anak tidak sekolah dapat diidentifikasi secara lebih baik dan diberikan intervensi sesuai kebutuhan. Perangkat daerah terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pengembalian anak ke dalam layanan pendidikan serta memastikan keberlanjutan pendidikan mereka.
Dalam hal ini, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga memiliki peran penting dalam mendukung penanganan ATS. Kedekatan pemerintah desa dan kelurahan dengan masyarakat diharapkan dapat membantu proses identifikasi anak yang tidak sekolah sekaligus memperkuat komunikasi dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Bapperida Kabupaten Asahan sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi dalam perencanaan pembangunan daerah terus mendorong agar penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan. Program dan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan ATS perlu disusun berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.
Pendekatan perencanaan berbasis data diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menentukan prioritas intervensi secara lebih efektif dan efisien. Dengan adanya data yang terpadu, pemerintah juga dapat melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan ATS serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan.
Selain peran pemerintah, dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan anak memperoleh kembali haknya atas pendidikan. Keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada anak untuk kembali mengikuti pendidikan, sedangkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keberlanjutan pendidikan anak.
Penanganan Anak Tidak Sekolah juga tidak berhenti pada upaya mengembalikan anak ke sekolah. Diperlukan pemantauan dan pendampingan secara berkelanjutan agar anak dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik dan tidak kembali mengalami putus sekolah.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapperida Kabupaten Asahan berupaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam menyusun langkah penanganan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan masing-masing guna mempercepat penyelesaian persoalan ATS di Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan akses dan layanan pendidikan. Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam memperoleh pendidikan sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Asahan dapat dilakukan secara lebih optimal. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan jumlah Anak Tidak Sekolah sekaligus meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Asahan.
Rapat Tim Koordinasi Percepatan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Asahan berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil pembahasan rapat selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi perangkat daerah terkait dalam memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bapperida akan terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor serta perencanaan pembangunan berbasis data guna memastikan setiap anak di Kabupaten Asahan memperoleh hak atas pendidikan dan memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan berdaya saing.
