Bappeda Kabupaten Asahan Melaksanakan Sosialisasi Penyusunan LKPJ Bupati
Bappeda Kabupaten Asahan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan LKPJ Bupati pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 di Warkop Abah Jl. Ir Sutami Nomor 44 Kisaran. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Asahan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, MMA dan diikuti seluruh Fungsional Perencana OPD dan Kasi PMK Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bupati mengharapkan OPD dan kecamatan dapat menyampaikan data yang benar dan tepat waktu, sehingga penyampaian LKPJ ke DPRD dapat dilakukan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kepala Bappeda dan Kepala BPS Kabupaten Asahan. Kepala Bappeda menyampaikan petunjuk pelaksanaan penyusunan LKPJ sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Sementara Kepala BPS menyampaikan teknis publikasi data statistik menggunakan grafik.
Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kapasitas para fungsional OPD dan Kasi PMK Kecamatan dalam menyusun bahan LKPJ Bupati Asahan terutama dalam hal pengolahan data secara grafis.


