Medan, 23–24 Juni 2026 – Kepala Bapperida Kabupaten Asahan didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Alam (PSDA) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bapperida Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 23 sampai dengan 24 Juni 2026.
Kegiatan fasilitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memastikan keselarasan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Asahan dengan arah pembangunan nasional maupun Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, fasilitasi juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap substansi Ranperkada RKPD Tahun 2027 sebelum ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Pemerintah Kabupaten Asahan memaparkan berbagai materi terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, target indikator pembangunan, serta program dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Pembahasan dilakukan bersama tim fasilitator dari Bapperida Provinsi Sumatera Utara dengan menitikberatkan pada sinkronisasi perencanaan, pencapaian target pembangunan, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bapperida Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Melalui fasilitasi ini, kami memperoleh berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperkada RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 sehingga dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Kepala Bapperida.
Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, berbagai aspek perencanaan dibahas secara mendalam, termasuk keterkaitan program prioritas daerah dengan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, penguatan indikator kinerja, serta upaya pencapaian target pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 dapat tersusun secara komprehensif, terintegrasi, dan berkualitas sehingga menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif, serta menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui koordinasi dan sinergi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
