Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Pada  hari Senin, 27 Maret 2022 Bupati Asahan H.Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Penyampaian LKPJ ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya dengan waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

                 Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna memperbaiki penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

                 H.Surya, BSc juga menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dari Pendapatan Daerah, dimana target pendapatan daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.705.542.036.833,00, anggaran yang terealisasi sebesar Rp. 1.675.507.917.165,69 atau sebesar 98,24 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp.162.732.997.328,00 terealisasi sebesar Rp. 157.499.662.625,69 atau sebesar 96,78 %, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.520.783.855.089,00 terealisasi sebesar Rp 1.496.386.425.430,00 atau sebesar 98,40 % dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 22.025.184.416,00 terealisasi sebesar Rp.21.621.829.110,00 atau 98,17 %. Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.793.166.676.322,00, terealisasi sebesar Rp 1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 %. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.198.503.847.703,00, terealisasi sebesar Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 %, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 308.845.676.257,00, terealisasi sebesar Rp 298.253.409.596,94 atau 96,57 % dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3.635.948.000,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 282.181.204.362,00, terealisasi sebesar Rp. 281.402.971.006,00 atau 99,72 %. Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 87.624.639.489,00, terealisasi sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 %. Diakhir Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.

“Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor