Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mempunyai program prioritas, sehingga dianggap perlu untuk melakukan ekspos target program prioritas Tahun 20224. Bappeda mengadakan Ekspos Target Program Prioritas pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di Aula e-Planning. Ekspos tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda dan dihadiri oleh Seluruh Kabid dan Pejabat Fungsional Bappeda Kabupaten Asahan. Rapat diisi dengan paparan yang disampaikan oleh Kabid SDM yaitu :

  1. Asahan Cerdas
  2. Beasiswa pendidikan pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi : Peraturan Bupati Asahan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu
  3. Peningkatan kesejahteraan Guru non Pegawai Negeri Sipil/Honor : Peraturan Bupati Asahan Nomor 52 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Asahan
  4. Memfasilitasi Pendirian SMA/SMK negeri di setiap kecamatan : Tahun 2022pendirian SMK Negeri Aek Kuasan, Tahun 2023 SMK N 1 Tinggi Raja, SMA N 1 Rahuning sudah ada tanah hibahnya.

 

  1. Asahan Sehat
  2. Berobat gratis bagi masyarakat miskin : Peraturan Bupati Asahan Nomor 37 Tahun 2022 tentang pengobatan gratis
  3. Berdasarkan Permenkeu Nomor 128 Tahun 2018, 37,5% dana bagi hasil pajak rokok wajib dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.
  4. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan alokasi dana bagi hasil pajak rokok sebesar 33 M.
  5. Alokasi kepesertaan BPJS PBI pada APBD Kabupaten Asahan dialokasikan sebesar 6,9 M (12.614 jiwa),  sehingga masih belum memenuhi ketentuan Kemenkeu (kurang sebesar 5,6 M)
  6. Diminta Pemkab Asahan dapat memenuhi kekurangan tersebut melalui P. APBD 2022.5. Dengan penambahan dana 5,6 M, maka penerima BPJS PBI akan menjadi 27.557 jiwa.

 

  1. Asahan Religius

Sertifikasi rumah ibadah realisasi masih 18 persil, 12 persil lagi masih proses kelengkapan administrasi 

Selanjutnya Paparan dari Kabid Ekonomi sebagai berikut:

 

  1. Ekonomi Mandiri
  2. Pembentukan BUMD Aneka Usaha
  • Pasar
  • Parkir
  • Terminal Cargo
  • Rusunawa
  • Pertambangan Galian C
  1. Peningkatan PAD
  • Pembangunan menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie
  • Renovasi dan Penataan pasar dan pasar tradisional
  • Penataan Pujasera, Risuddin square, eks kantor dinas perikanan, eks makam pahlawan, lingkungan stadion mutiara, hutan kota, kolam renang dll

 

  1. SDM Tangguh
  2. Pembangunan balai latihan kerja
  3. Pembentukan kampung mandiri (satu kawasan per tahun)
  4. Membangun Aplikasi Mal UMKM
  5. Bantuan modal wirausaha tangguh (100 unit usaha) dan Saprodi   (Petani 60 kelompok dan Nelayan 63 kelompok)

 

  1. Asahan Go wisata
  • Penetapan Ripparda / Perda
  • Penataan sarpras air terjun ponot
  • Penataan Hutan mangrove
  • Penataan kawasan wisata religi ( Masjid Agung, Makam tuan syech silau, Masjid Mtq pondok bungur)

 

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor