Sekretaris Bapperida didampingi Kabid PPED dan Kabid Rinov menghadiri Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan di Kanwil Kementerian Hukum Republik indonesia, Kamis 10 Juli 2025. Rapat dibuka oleh Bapak Eka N.AM. Sihombing selaku koordinator perancang peraturan perundang-undangan dan moderator rapat hari ini. Rapat pada hari ini bertujuan untuk memenuhi permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Bapak Tri Kurnia Jaya Zega selaku Perancang Muda Kemenkum Sumut mewakili tim perancang Kemenkum Sumut memaparkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan yang telah di harmonisasi oleh Tim Perancang Kemenkum Sumatera Utara
