Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kolektif Perjanjian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan, yang berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Melati, Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Asahan. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh perangkat daerah dan kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini menjadi dasar dalam pengukuran kinerja, evaluasi capaian program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh OPD dan kecamatan dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, melalui penandatanganan kolektif ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Asahan, serta mendorong tercapainya program prioritas daerah secara efektif dan efisien.

Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Asahan pada tahun anggaran 2026.

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor