Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mendampingi Bupati Asahan H.Surya, BSc bersama dengan unsur Forkopimda, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan pada hari Selasa, 20 September 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan kemudian dilanjutkan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Kadis P2KBP3A Ibu dr.Elfina Tarigan, . Beliau menyampaikan dasar pleaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarasutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tantang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarasutamaan Gender di Daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perpres No.25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pada Kesempatan ini Bupati Asahan H.Surya, BSc pada pidatonya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsive gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untukkepentingan masyarakat baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak sampai pada Pemerintahan di Kecamatan dan Desa di Kabupaten Asahan. Kemudian sebelum kegiatan diakhiri, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Asahan, dilanjutkan dengan Ketua TP.PKK, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) , Ketua Pokja Pengarasutamaan Gender (PUG), Unsur Forkopimda , kemudian dilanjutkan dengan seluruh Camat dan Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Asahan

 

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor