Pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023 Kepala Bappeda mendampingi Bupati bersama Pimpinan DPRD Asahan untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Mengacu kepada Pasal 25 Ayat (6) Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD dijelaskan, “Bahwa KUA dan PPAS yang telah mendapat Persetujuan Bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna”, jelas Ilham Harahap, S.Ag, MM saat memimpin rapat tersebut. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan dan OPD Kabupaten Asahan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan sebelumnya telah melakukan Pembahasan dan Finalisasi mulai Senin (7/8/2023) sampai dengan Selasa (15/8/2023).
