Bappeda Kab.Asahan melaksankan penandatanganan kesepakatan MoU pengembangan bisnis. Acara tersebut dihadiri oleh Gunawan Moviano selaku Kasubdit Pertanian Pangan Ditjend Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 4 November 2022 di Aula e-Planning Bappeda Asahan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas kegiatan Forum Diskusi Daerah (FDD) yang telah dilaksanakan di 41 kabupaten terpilih oleh pelaksana Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) dan Ditjend Bina Bangda. Dari kegiatan itu, juga telah diciptakan sebuah aplikasi yang bernama Matani ID, yang dapat membantu petani dalam mendapatkan informasi terkait pertanian dan petani juga dapat mempromosikan hasil produk pertanian ke dalam aplikasi Matani ID.
Kab. Asahan sendiri telah mengidentifikasi dan mengarah ke komoditas melon, dan terbangun pola kerjasama kemitraan bisnis dalam bentuk closed loops untuk komoditas pertanian melon tersebut. Pemerintah Kabupaten Asahan menawarkan model bisnis pertanian terbaru yang cukup menjanjikan, dengan memanfaatkan sistem terbaru dan teknologi informasi dan komunikasi mengembangkan model bisnis pertanian terbaru untuk para petani. Model bisnis pertanian closed loops sendiri adalah sistem memutus mata rantai distribusi, yakni sistem tanam olah petik jual di dalam satu sistem, tidak melalui beberapa rantai distribusi. Dari sisi harga pun lebih menjanjikan bagi petani. Kelebihan lainnya adalah petani akan mendapat pendampingan di dalam mengelola tanaman agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar.
Pada kesempatan itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Asahan, M. Syafiq, STP, MAP mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang sudah memperhatikan Kabupaten Asahan ini dalam sektor bidang pertanian dan pangan.
Beliau mengatakan : “Kami sangat berterima kasih terutama kepada Dirten Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang telah memfasilitasi, mengupayakan dan mengembangkan pola kerja sama kemitraan bisnis model closed loops untuk para petani di Kab. Asahan. Kami sangat mendukung dan berharap akan berhasil dengan baik,”
Dalam kesempatan itu juga M. Ali Sadikin menyampaikan khusus untuk para petani di Kab. Asahan, mengatakan telah dipilih komoditas Melon yang berlokasi di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga. Ada seluas 5 hektar lahan milik poktan Sri Murni yang sudah di-MoU-kan dengan UD, Dian Melon sebagai stakeholder.
”Langkah awal ini sebagai pilot project, dan mudah-mudahan bisa merambah ke para petani lainnya di Kabupaten Kab. Asahan,” ujarnya
Sementara itu, Pimpinan dari UD, Dian Melon, Erdiyanto mengatakan, pihaknya melihat petani di Rawang Panca Arga ini berpengalaman dan potensial, dan kebetulan perusahaannya memiliki market ke Batam dan Medan. Terkait kerjasama MoU ini, kami siap untuk menampung hasil pertanian melon dari seluruh daerah Kabupaten Asahan, ” ujarnya.

