Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Pada hari Selasa, 22 November 2022 Bappeda Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Semester Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Aula e-Planning Bappeda Kab.Asahan. Rakor tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan,  Dinas Pertanian, Dinas Sosial,  Dinas PU dan PR, Dinas Perkim, Dinas P2KBP3, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan Kab. Asahan.    

Kegiatan tersebut diisi dengan diskusi antar OPD mengenai Penyusunan Laporan Semester Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting. Adapun hal-hal yang disampaikan saat rapat adalah:

  1. Dasar Pelaporan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun tertuang didalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022 pada pasal 25 Ayat (1).
  2. Matriks Pelaporan berupa Indikator-indikator gizi spesifik dan gizi sensitive penurunan stunting.
  3. 64 (enam puluh empat) Indikator tersebut sudah didalam Program/kegiatan OPD Tahun 2022
  4. Dimintakan kepada masing-masing OPD agar mengisi persentase capaian dari 64 indikator tersebut untuk laporan semester I.
  5. Disepakati untuk pengisian persentase tersebut selesai paling lambat pada tanggal 1 Desember 2022.

 

Dari hasil diskusi tersebut menghasilkan kesimpulan Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar dapat mempersentasekan capaian kegiatannya pada Semester I guna mendukung capaian pada semester berikutnya sesuai dengan idikator-indikator.

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor