Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 Bappeda Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengumpulan dan Penyebarluasan Data Prioritas Kabupaten Asahan. Rapat dibuka oleh Kabid Litbang Bappeda Asahan, dan dihadiri oleh Fungsional Ahli Madya dari BPS Asahan, beserta Kabid Persandian dan Statistik dan para staf nya dari Dinas Kominfo Asahan, serta para Fungsional Perencana dari OPD Produsen Data.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan materi utama terkait tata cara pengumpulan data dan metadata yang disampaikan oleh Dinas Kominfo. Dikatakan bahwa untuk pengisian data prioritas akan dilakukan melalui form yang telah disediakan Dinas Kominfo di google drive. OPD Produsen Data harus mengakses google drive tersebut, lalu mengisi data nya masing-masing. Setelah data seluruhnya terisi, dilanjutkan dengan pengisian form metadata variabel dan metadata indikator, yang juga telah disediakan oleh Dinas Kominfo melalui google drive. Setelah seluruh data dan metadata nya terisi, OPD diharapkan untuk mengkonfirmasi ke Dinas Kominfo, agar datanya diperiksa terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan dengan penginputan datanya ke portal ASADA. Sebelum data dikonfirmasi di ASADA, OPD akan diminta untuk mengirimkan surat verifikasi keabsahan data nya masing-masing, setelah Dinas Kominfo menerima surat tersebut, maka Admin ASADA di Dinas Kominfo akan melakukan verifikasi data OPD di ASADA dan data nya akan tampil di ASADA. Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh Fungsional Ahli Madya dari BPS Asahan. Materi yang dimaksud adalah terkait penggunaan proyeksi data statistik untuk kebijakan-kebijakan OPD di tahun mendatang. Proyeksi data menggunakan data-data OPD di 5 tahun, maksimal 10 tahun sebelumnya. Adapun salah satu penggunaanya dapat diterapkan pada perhitungan proyeksi PDRB selama 5 tahun ke depan.

