Asahan, Sumatera Utara, Indonesia

Pada Hari Selasa, 13 Februari 2024 Bappeda Kab.Asahan melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Penilaian EPSS (Domain 1,2 dan 3) bersama Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil dan Badan Pusat statistik Kab.Asahan dan dibuka oleh Kabid.Litbang.

Selanjutnya pada rapat dibahas secara teknis satu per satu indikator pada Penilaian EPSS yang terdapat pada Domain 1, Domain 2 dan Domain 3. Dengan total sebanyak 21 indikator dari ketiga domain tersebut. Berikut adalah bukti dukung Pemkab Asahan, yang disepakati bersama untuk dikumpulkan pada penilaian EPSS di tahun 2024:

a)    Indikator 10101 : capture konsep definisi, variabel yang memiliki satuan, dan variabel yang memiliki klasifikasi isian, file publikasi tidak usah dimasukkan dulu, hanya capture bukti dukung saja agar ukuran file tidak terlalu besarsetiap tabel dibuat pengertian tiap kolom (metadata variabel dan  metadata indikator) cara mengambil definisi : KBBI, Peraturan instansi terkait, buat sendiri dan menggunakan SK, Peraturan BPS

b)   indikator 10201 : capture metadata kegiatan dari indah.bps.go.id

untuk standar data dan metadata (berdasarkan publikasi) diluar publikasi hanya  screenshot saja, konsep defenisi gausah semua bisa dibuka per-judul pada indah.go dan di capture (utk metadata kegiatan)

 

c)  indikator 10301 : bukti kerjasama, dukcapil dengan opd lain terkait hak akses database, utk kominfo buat surat perjanjian antara instansi (utk kominfo buat mou kerjasama utk bappeda terkait data survei digital yang yang bisa diakses beserta akun dan password). Kalau mau lebih tinggi lagi dibuat sk antar opd. Hasil survey yang diinteroperabilitaskan, bahwa hasil data survey bisa diakses oleh bappeda.

d) Indikator 10401 : capture kode referensi (kode kecamatan pada disdukcapil dan kode referensi di diskominfo) capture kedua dinas

e)  Indikator 20101 : Laporan dari dinas perizinan bisa dari disdukcapil, hasil survey kebutuhan data dari diskominfo. Rapat permintaan kebutuhan data oleh kominfo dan capil (daftar hadir, foto, notulen rapat).  Alasan publikasi tsb dibuat? Apakah berdasarkan kebutuhan ataukah bukan? Utk tingkat relevansi. Ad ag asurvey terkai buku statistik sektoral banyak diminati? No. Bukti di download? No. Boleh juga tanda terima buku tsb. Surat permintaan dari opd lain sebelum buku diterbitkan jg bisa. Yg paling relevan adalah survey kebutuhan data.

f)   Indikator 20102 : Dasar kenapa opd lain minta data itu ke opd terkait ? ( utk disdukcapil tanya ke bagian yang membuat surat kerjasama) identifikasi kebutuhan. Dasar untuk melakukan kerjasama. (bukti dukung kominfo sama dengan ind 20101)

g)  Indikator 20201 : bukti dukung berupa rapat yang ada notulensi (surat undangan rapat, daftar hadir, foto, notulensi) harus ada sop mengenai akurasi data lebih cara memperbaiki data yg tidak konsisten, utk memastikan data yg dipublikasi sudah dikoreksi. Dalam bentuk flowchart. Diskominfo : Sop dan berita acara.  Disdukcapil : Rapat evaluasi hasil pengolahan data (surat undangan rapat, daftar hadir, foto, notulensi)

h) Indikator 20301 : publikasi menggunakan surat tugas, deadline dikumpulkan ke pemeriksa, jadwal rilis. Untuk menjaga akurasi waktu Disdukcapil : buat sk, dan alur sesuai jadwal seperti yang dibuat pada romantic

i)   Indikator 20302 : apakah proses publikasi sudah tepat dan sesuai jadwal (media rilis dimana akan kelihatan kapan di rilis) kalau ada buat yang dibuku, dikata pengantar di capture dan sk kadis mengenai jadwal rilis, dan bukti rilis ind 20301 juga dimasukkan di indikator ini.

j)   Indikator 20401 : ketersediaan data capture link website, tanda terima buku

k) Indikator 20402 : sama dengan indikator 20401 (capture web)

l)   Indikator 20403 : publikasi dalam bentuk word yg dikunci lalu di pdf kan. Paakah setiap publikasi harus ada bentuk csv nya? Buat di folder dalam bentuk word dan dalam bentuk pdf (buat satu satu tiap file) capture data capil dan kominfo yang ada diportal asada.

m)  Indikator 20501 : data bisa dibandingkan antar waktu antar wilayah ( lampiran 7 pada capil) dan diskominfo ada di asada

n)   Indikator 20502 : capture judul data yang sama dengan 2 judul publikasi data yang berbeda

o)    Indikator 30101 : rapat penyusunan kebutuhan data prioritas ( undangan rapat, daftar hadir, foto, notulensi).

p)   Indikator 30102 : capture romantik yang sdh disetujui (buat romantik kominfo yg 2022 dgn keterangan karna sama persis sehingga tidak diajukan lg)

q)    Indikator 30103 : disdukcapil : lampiran blanko formulir F101

r)    Indikator 30201 : disdukcapil : sk mengenai sop alur pengumpulan data; diskominfo : surat permintaan data

s)    Indikator 30301 : rapat pengolahan data (satu surat langsung lampirkan semua poin dan tanggal yanga da pada romantik)

t)     Indikator  30302 : bukti dukung sama dgn diatas

Indikator 30401 : Rapat utk publikasi ( rapat terakhir yg melampirkan keabsahan data) dengan mailing list. (masukkan softcopy publikasi data disdukcapil ke portal asahan kab).

 

Rapat_Pembahasan_Penilaian_IPS

Alamat

  • Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
  • 0123456789
  • @asahankab.go.id
  • 0123456789

Lokasi Kantor