Pada Hari Rabu tanggal 28 Februari Bappeda mengadakan Rapat Pembahasan tentang Penilaian EPSS Domain 4 dan 5. Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda, dan dihadiri oleh Kabid Litbang Bappeda Asahan, para Fungsional di Bidang Litbang Bappeda, kemudian hadir juga Fungsional dari BPS Asahan, beserta Kabid Persandian dan Statistik dan para staf nya dari Dinas Kominfo Asahan, dan Kabid dari Dinas Dukcapil Asahan. Selanjutnya pada rapat dibahas satu per satu indikator pada Penilaian EPSS yang terdapat pada Domain 4 dan Domain 5. Dengan total sebanyak 17 indikator dari kedua domain tersebut.
Berikut adalah bukti dukung Pemkab Asahan, yang disepakati bersama untuk dikumpulkan pada penilaian EPSS di tahun 2024:
Domain 4 dan 5
Indikator 40101 : disdukcapil file publikasi buku seluruhnya (yang sudah ada cover)
Indikator 40102 : buku sudah sesuai dengan standar keilmuan statistik (romantik)
Indikator 40103 : penjaminan kualitas data (berita acara rekap koreksi data) pembuatan SK tim tanggal mundur.
Disdukcapil & Kominfo : Romantik, SK Tim evaluasi masing-masing OPD, Rapat internal evaluasi/ finalisasi sebelum data di publish (undangan rapat, daftar hadir, notulensi)
Indikator 40104 : screenshot daftar isi yg menjelaskan tidak ada data-data pribadi. Lampirkan salah satu contoh data yg menampilkan tabel agregat.
Indikator 40201 : SDM statistik harus dimiliki oleh seluruh produsen data (SK fungsional statistik, ijasah kelulusan dari jurusan statistik, sertifikat keikutsertaan diklat teknis statistik) (untuk pembuatan tugas tambahan melalui sekda atau dapat juga memasukkan bappeda kedalam anggota tim penyusunan buku capil dan lampirkan ijasah staf bappeda yg berasal dari jurusan statistik). Judul : SK Tim Penyusunan Profil. Di SK sudah membuat isi tim penyusunan dan tim evaluasi, masukkan staff bappeda di dalam tim evaluasi/analisa dicocokkan dgn kebutuhan.
Indikator 40202 : Bidang manajemen data. sertifikat keikutsertaan diklat teknis statistik
Disdukcapil: sertifikat administrasi data oleh staf administrator database di disdukcapil
Kominfo : sertifikat mengikuti pelatihan analisis data (jogja)
Indikator 40301 : SK forum penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral (bukti sebelumnya msh dapat digunakan), rapat evaluasi di aula bappeda (surat undangan, daftar hadir, notulensi)
Indikator 40302 : Harus menyertakan dokumen rencana aksi (1-3 tahun) 2022-2024
Judul dan tabel rencana aksi tanggal mundur 2023-2025 (dilanjutkan pada rapat kamis 29 februari 2024)
Indikator 40303 : rapat evaluasi/review dengan bps di aula bappeda (surat, daftar hadir, notulensi)
Indikator 40304 : SK forum satu data di ttd oleh bupati, serta bukti telah melakukan tugas sbg walidata, SK penunjukan SDI, bukti rapat review. Screenshot pemeriksaan romantik yang sudah di approve dan sk juga dimasukkan, bukti rapat review (surat undangan, daftar hadir, notulensi).
Indikator 50101 :
Disdukcapil & Diskominfo: Surat pernyataan mengenai data apa saja yang digunakan, RPJMD bab 8 kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bukti rapat review/evaluasi RPJMD oleh inspektorat (surat undangan, daftar hadir, notulensi).
Indikator 50102 : Sama dengan indikator 50101
Indikator 50103 : OPD mensosialisasikan datanya sendiri (rapat yang menerangkan tabel / peningkatan literasi di aula bappeda desember 2023).
Disdukcapil : Sosialisasi data dinas dukcapil yg mengundang kecamatan (surat undangan, daftar hadir, notulensi).
Diskominfo : rapat yang mengundang OPD yang sedang menampilkan data.
Indikator 50201 : Dokumen romantik
Indikator 50301 : *Cth dokumen di kab. Karo dari Bappeda dokumen roadmap rencana penempatan staf statistik di opd opd. Pada perbup memasukkan rencana kebutuhan pegawai di opd mana yg ada staf statistiknya secara bertahap pertahun.
Rencana aksi, petunjuk teknis (target penyebarluasan akan seperti apa, target kualitas data opd)
Turunan dari rencana aksi pusat yg dibuat oleh rencana aksi daerah. SK rencana aksi.
Indikator 50302 : bukti dukung tahun lalu masih dapat digunakan, ditambah dengan rapat review, screenshot data dukcapil yang ada di asada dan di portal disdukcapil
Indikator 50303 : bukti dukung belum dapat dipenuhi
Agenda rapat selanjutnya tanggal 29/02/2024 : pembuatan MoU dan Rencana Aksi.
