Setiap hari Senin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Seluruh kabid dan Pejabat Fungsional. Rapat yang diselenggarakan bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Senin 08 Agustus 2022.
Rapat rutin ini sebagai forum silaturrahim dan demokrasi yang mana kepada para peserta rapat diharapkan menyampaikan hasil kinerja dan kendala apa saja yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan.
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda, dengan penyampaian bahwa Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi OPD percontohan untuk Aplikasi e-Kinerja, sehingga dihimbau kepada seluruh ASN Bappeda untuk dapat meningkatkan kedisiplinannya dengan melakukan Fingerprint dan mengikuti Apel Pagi.
Selanjutnya Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, dalam arahannya disampaikan bahwa dalam Kegiatan Fasilitasi P.APBD tahun 2022, agar seluruh OPD harus meyampaikan RKA manual dengan memasukkan gaji dan kegiatan yang mendukung RPJMD yang tidak terpenuhi selama 12 (dua belas) bulan.
Kepala Bappeda juga menyampaikan kepada seluruh Kepala Bidang agar membuat Laporan kegiatan yang didalam Surat Keputusan melibatkan Bappeda sebagai Penanggungjawab, dan laporan kegiatan tersebut ditujukan kepada Bupati Asahan.
Selain itu juga Kepala Bappeda menghimbau kepada seluruh Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional untuk membuat laporan dalam bentuk Nota Dinas kegiatan yang telah dilakukan sejak disahkannya RPJMD sampai dengan sekarang.
