Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kab. Asahan Tahun 2021-2026 di Zona 3 bertempat di Balai Avros PTPN III Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap, Kamis 23 Desember 2021. Zona 3 terdiri dari Kecamatan Sei Dadap, Kecamatan Air Batu, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Teluk Dalam. Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si,Kepala Bappeda Asahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Para Camat dan kepala Desa.


